get app
inews
Aa Text
Read Next : Atta Halilintar Ogah Dipanggil Haji, Beda Sikap dengan Ibu

Daftar Haji Bisa Lewat Aplikasi Mobile HajiPintar

Kamis, 17 Maret 2022 | 20:06 WIB
header img
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag/Widya Michella)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Kini, daftar haji bisa menggunakan aplikasi mobile HajiPintar.

Aplikasi tersebut dirilis Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Yaqut berharap, dengan adanya aplikasi tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara online.

"Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag dalam keterangan resminya.

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengatakan sistem ini dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah.

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," kata Menag.

Selain aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU agar terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Yaqut ialah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jamaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual," ujarnya.

"Ini akan sangat membantu jamaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini, sudah eranya Metaverse," pungkasnya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut