get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Tahun Penjara Menanti Indra Kenz, Kasus Investasi Bodong Binomo

Polisi Indonesia Gandeng Polisi Luar Negeri, Lacak Pemilik Binomo

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:12 WIB
header img
Pemilik aplikasi Binomo masih dilacak polisi. (Foto/Ilustrasi : Shutterstock)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Untuk melacak pemilik Binomo, Bareskrim Polri bekerja sama serta koordinasi dengan sejumlah kepolisian luar negeri untuk mengetahui siapa dalang di balik aplikasi investasi bodong itu.

Beberapa negara yang diajukan kerja sama untuk melacak Binomo yakni Amerika Serikat, Turki, Singapura dan Inggris.  "Kami ada kerjasama melalui Divhubinter. Sudah kami ajukan melalui P to P, Police to Police," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis kemarin.

Selain itu, kata Whisnu, pelacakan transaksi keuangan itu juga dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan rekanannya yang berada di luar negeri.  "PPATK punya kerjasama dnegan luar negeri," ujar Whisnu. 

Sebelumnya, polisi mengindikasikan terdapat petinggi aplikasi Binomo berada di Indonesia. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap sosok di balik aplikasi tersebut.

"Kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami," ucap Whisnu.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut