get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahal Sekali, Topi Napoleon Bonaparte Laku Terjual Seharga Rp32 Miliar

Jurnalis Versus Content Creator

Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:37 WIB
header img
Berkat internet telah muncul berbagai platform media atau lebih mudahnya disebut media sosial. (Foto : Ist)

Payung Hukum

Bagaimana dengan payung hukum? Kreator konten dengan platform media sosial memang memiliki kebebasan jauh dibanding dibandingkan jurnalis yang harus patuh pada KEJ dan Undang Undang (UU) Pers.

Kreator konten memiliki kebebasan untuk menyebarkan konten, yang terkadang tidak peduli akurat atau tidak, salah atau benar sehingga seringkali mengundang kegaduhan.

Sedang pihak jurnalis dalam bekerja atau membuat konten memiliki jenjang atau filter sebelum dipublikasikan. Seorang jurnalis tidak bisa seenaknya mempublikasikan materi atau konten yang dibuat, karena terdapat beberapa jenjang harus dilalui.

Mulai dari rapat redaksi hingga filter di tangan redaktur bahkan pimpinan redaksi turut mengawasi seandainya konten yang kan dipublikasi dinilai rada sensitif.  Dan, setiap jurnalis tercatat dalam penerbitan pers atau media yang memiliki badan hukum 

Secara hukum, berkaitan dengan kreator konten jalan penyelesaian bila timbul masalah konten adalah menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP) atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Kalangan anak muda berani memilih profesi atau berkarir sebagai kreator konten. (Foto : Ist)

Sedang bila ada pihak merasa dirugikan oleh seorang jurnalis (karena pemberitaannya), sebagai produk jurnalistik dapat mengadukan kepada Dewan Pers. Seandainya terbukti pemberitaan salah, sesuai dengan UU Pers, Pasal 5 media tempat jurnalis bekerja wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.  

Kreator Konten Dibutuhkan

Terlepas dari urusan "Jurnalis vs Content Creator" seperti judul materi singkat Live Webinar Jurnalistik ini,  sebuah pertanyaan perlu dijawab. Mengapa kreator konten dibutuhkan? Sejumlah pakar marketing sepakat bahwa kreator konten lebih dari sekadar pencipta konten semata.

Fungsi dan peran kreator konten tak bisa dibilang kecil dalam dunia merketing. Tak heran bila ada yang mengklaim kreator konten adalah penggerak content marketing.

Jujur saja, dalam era serba digital ini dengan penggunaan internet semakin tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan masyarakat. Peran televisi apalagi media cetak semakin tersingkirkan, faktanya masyarakat lebih sering memainkan media sosial. Konsekuensinya dibutuhkan orang-orang yang bisa membuat konten untuk disalurkan ke media sosial. 

Karena itu, tidak sedikit orang terutama di kalangan anak muda berani memilih profesi atau berkarir sebagai kreator konten. Ke depan, sebagaimana dipublikasi brokeandchic.om bahwa berkarir sebagai kreator konten sebuah harapan yang menjanjikan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut