Resmi Ditarik dari Pasaran, MinyaKita Kemasan 1 Liter Langgar Takaran

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- MinyaKita kemasan 1 liter resmi ditarik dari pasaran. Keputusan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai respons terhadap maraknya oknum yang mengurangi takaran MinyaKita.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa terdapat praktik kecurangan yang dilakukan oleh PT AEGA.
Pada 7 Maret 2025, Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan di Depok, Jawa Barat. Namun, saat tim mendatangi lokasi perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya ke lokasi lain.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran,” ujar Budi, pada Senin (10/3/2025).
“Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, MinyaKita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kami tarik,” tambahnya.
Editor : Syahrir Rasyid