get app
inews
Aa Text
Read Next : Mentan Amran : Kami Minta Diproses! Temukan MinyaKita Kemasan 1 Liter Cuma Berisi 0,75 Liter

Resmi Ditarik dari Pasaran, MinyaKita Kemasan 1 Liter Langgar Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18 WIB
header img
MinyaKita kemasan 1 liter resmi ditarik dari pasaran. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025, di mana kecurangan terjadi di PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang.

Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah untuk menindak pelanggaran tersebut. Perusahaan yang terbukti bersalah langsung disegel dan tidak dapat beroperasi lagi.

“Kami rutin melakukan pemantauan di pasar serta penindakan terhadap pelaku usaha nakal, namun tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” jelasnya. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut