Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jurus Stephen Wongso Bakar Semangat Karyawan Lewat Program Mudik Gratis Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Viral Surat Edaran Ormas Tagih THR kepada Pengusaha di Cikupa

Rabu, 12 Maret 2025 | 11:34 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Viral Surat Edaran Ormas Tagih THR kepada Pengusaha di Cikupa
Sebuah surat edaran dari ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Tangerang, yang berisi permohonan THR kepada pengusaha. Foto: X

Menanggapi hal ini, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pengaduan atau laporan dari pihak perusahaan terkait surat tersebut," kata Johan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat melakukan klarifikasi kepada pihak terkait karena belum ada laporan resmi dari perusahaan yang merasa dirugikan.

"Sebagai dasar kami untuk mengundang klarifikasi, harus ada pengaduan dari pihak perusahaan sebagai pelapor atau korban. Jika tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut