Viral Surat Edaran Ormas Tagih THR kepada Pengusaha di Cikupa

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Sebuah surat edaran dari ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang berisi permohonan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha dan perusahaan, menjadi viral.
Dalam surat tersebut, pengurus LPM mengajukan permohonan kepada para pelaku usaha di wilayahnya untuk memberikan dana THR. Berdasarkan foto yang beredar, surat itu telah ditandatangani oleh pengurus LPM pada Maret 2025 dan dikirimkan langsung kepada para pengusaha serta perusahaan setempat.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR)," bunyi surat tersebut.
Surat itu juga menambahkan bahwa pihak LPM bersedia menerima sumbangan dalam jumlah berapa pun. "Besar atau kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," lanjut isi surat tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan atau laporan dari pihak perusahaan terkait surat tersebut," kata Johan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat melakukan klarifikasi kepada pihak terkait karena belum ada laporan resmi dari perusahaan yang merasa dirugikan.
"Sebagai dasar kami untuk mengundang klarifikasi, harus ada pengaduan dari pihak perusahaan sebagai pelapor atau korban. Jika tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.
Meski begitu, Johan mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan atau mengalami ancaman segera melapor ke kepolisian.
"Jika ada pihak yang meminta sesuatu dengan paksaan atau ancaman, silakan segera melapor ke Polsek," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta