get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Gandeng PPATK Telusuri Aliran Masuk Uang Premanisme Ormas

Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh di Ciledug hingga Rp300.000

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:34 WIB
header img
Satreskrim Polsek Ciledug menciduk oknum ormas berinisial AHZ (38). (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, JAKARTA, iNewsSerpong.id — Oknum Ormas berinisial AHZ ditangkap Satreskrim Polsek Ciledug. Pria berusia 38 itu diduga memeras pedagang teh di Pondok Kacang, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

Namun AHZ berdalih bahwa uang yang dimintanya tersebut adalah uang pembinaan.

"Oknum ini meminta uang sebesar Rp300.000 dari penjual teh Solo dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya mampu memberikan Rp100.000," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).

Terkait Kasus Premanisme

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait kasus premanisme yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di Ciledug.

Pelaku mendatangi pedagang teh dan menyodorkan kwitansi sebesar Rp300.000 dengan modus uang pembinaan agar dapat berjualan. Korban hanya memberikan uang Rp100.000.

Pelaku kemudian mengancam korban, bahwa jika tidak segera memberikan sisa uang sebesar Rp200.000, korban akan dilarang berjualan di wilayah tersebut. Tak lama setelah mendapatkan laporan, polisi berhasil menangkap AHZ.

"Saat itu, korban sempat merekam kejadian tersebut," ujar Dalby.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut