Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh di Ciledug hingga Rp300.000

TANGERANG RAYA, JAKARTA, iNewsSerpong.id — Oknum Ormas berinisial AHZ ditangkap Satreskrim Polsek Ciledug. Pria berusia 38 itu diduga memeras pedagang teh di Pondok Kacang, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Namun AHZ berdalih bahwa uang yang dimintanya tersebut adalah uang pembinaan.
"Oknum ini meminta uang sebesar Rp300.000 dari penjual teh Solo dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya mampu memberikan Rp100.000," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).
Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait kasus premanisme yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di Ciledug.
Pelaku mendatangi pedagang teh dan menyodorkan kwitansi sebesar Rp300.000 dengan modus uang pembinaan agar dapat berjualan. Korban hanya memberikan uang Rp100.000.
Pelaku kemudian mengancam korban, bahwa jika tidak segera memberikan sisa uang sebesar Rp200.000, korban akan dilarang berjualan di wilayah tersebut. Tak lama setelah mendapatkan laporan, polisi berhasil menangkap AHZ.
"Saat itu, korban sempat merekam kejadian tersebut," ujar Dalby.
Editor : Syahrir Rasyid