Komisi Informasi Pusat Dorong Keterbukaan Pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat diwujudkan melalui keterbukaan informasi. Hal ini ditegaskan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Komisioner KI Pusat, Syawaludin, menambahkan bahwa distribusi dana PIP harus dapat diakses publik secara terbuka dan tidak menjadi data tertutup yang rentan penyalahgunaan.
“Pembagian dana PIP seharusnya dapat diakses oleh publik secara transparan, bukan menjadi data gelap. Keterbukaan informasi sangat penting untuk memastikan program ini berjalan dengan akuntabilitas dan tepat sasaran,” kata Syawaludin saat acara Pers Briefing bertajuk Pengelolaan Dana PIP yang Transparan dan Akuntabel berlangsung di Aula KI Pusat, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Syawaludin menyoroti lima modus pemotongan dana yang sering terjadi dan menjadi hambatan dalam efektivitas program. Oleh karena itu, Komisi Informasi Pusat menekankan pentingnya verifikasi penerima PIP, memastikan mereka benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan penerima.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar