get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Bos Ruko Dicor oleh Kuli Bangunan di Jakarta Timur

Tega Banget! Seorang Ayah di Bekasi Perkosa 2 Anak Kandung sejak 2016

Selasa, 08 April 2025 | 19:05 WIB
header img
Pria berinisial EH di Kabupaten Bekasi tega memperkosa dua anak kandungnya (Foto: Ist)  

Amankan Celana Dalam Korban

Setelah mengetahui perlakuan tersebut, ibu korban segera membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi dan terancam dijerat dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk celana panjang dan celana dalam milik korban. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut