get app
inews
Aa Text
Read Next : Atta Halilintar Ogah Dipanggil Haji, Beda Sikap dengan Ibu

1 Zulhijjah 1446 H Telah Tiba: Pekurban Dilarang Lakukan 2 Hal Ini, Sampai Hewan Kurban Disembelih

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:03 WIB
header img
Hewan kurban disembelih pada 10 Zulhijjah. (Foto: Freepik)

Penting diingat, niat berkurban tidak boleh dibatalkan hanya karena seseorang sudah terlanjur memotong rambut atau kuku, baik sengaja maupun tidak. Demikian pula, jangan sampai kebiasaan memotong rambut atau kuku setiap per hari per minggu per dua minggu menjadi alasan untuk tidak berkurban.

Jika seseorang mampu menahan diri untuk tidak memotong rambut atau kuku setelah berniat kurban, maka ia wajib menahan diri dan haram hukumnya memotong. Posisi pekurban saat itu diibaratkan seperti orang yang menggiring hewan kurban ke Mekkah dalam ibadah haji, di mana mereka juga memiliki larangan tertentu sebagai bentuk pengagungan syariat Allah SWT.

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

“Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya “ [Al-Baqarah/2 : 196]

Walahu ‘alam
 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut