get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Badai Terjang Tangsel! Pohon dan Reklame Tumbang di BSD, Ciater, dan Ciputat

Kronologi Penggusuran Lapak Ilegal Hiburan Malam di Roxy Ciputat

Senin, 23 Juni 2025 | 13:23 WIB
header img
40 bangunan lapak karaoke dan kafe hiburan malam di kawasan Roxy, Jalan IR H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan digusur pada Senin (23/06/25). Foto: Hambali

Sebagai bentuk kebijaksanaan, pemerintah menyepakati pemberian tenggat waktu tambahan 5 hari ke depan agar pemilik lapak dapat membongkar sendiri bangunan mereka. Hal ini dikabulkan setelah Stefanus Tarigan memohon waktu dengan alasan kesulitan biaya pembongkaran.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut