get app
inews
Aa Text
Read Next : Lewat Sabang, 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk Indonesia, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

8 Orang Ditangkap Saat Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek

Kamis, 24 Juli 2025 | 08:33 WIB
header img
Sebanyak 8 orang diamankan terkait pabrik oli palsu di Tangerang. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak delapan orang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat menggrebek pabrik oli palsu yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, pabrik tersebut diketahui memproduksi berbagai merek oli dan mengedarkannya tanpa izin yang sah.

“Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan dan Pengecekan TKP

Awaludin menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah mengecek lokasi kejadian, polisi membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.

“Selanjutnya, pelapor bersama anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan,” tambahnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut