Riset BRIN: Regulasi Rokok Harus Berbasis Risiko, Rokok Elektrik Lebih Aman
Selain aspek kesehatan, Bambang juga menekankan dampak ekonomi. Industri hasil tembakau berkontribusi besar terhadap penerimaan negara (lebih dari Rp300 triliun per tahun) dan menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu, ia berharap regulasi seperti Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat berlaku adil, membedakan produk berdasarkan risiko, bukan menyamaratakan.
Mengingat tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia (sekitar 70 juta dan terus bertambah) serta belum efektifnya upaya pengendalian konvensional, BRIN menyarankan pemerintah mempertimbangkan pendekatan inovatif.
Salah satunya adalah mendorong perokok beralih ke produk tembakau alternatif dengan risiko kesehatan yang lebih rendah sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak buruk konsumsi rokok.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta