Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Kabar Sri Mulyani Digadang Bakal Pimpin Danantara, Benarkah?
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani: Beli Emas Batangan di Bank Bullion Kini Kena Pajak 0,25% Mulai 1 Agustus

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:17 WIB
  • author Anggie Ariesta
Sri Mulyani: Beli Emas Batangan di Bank Bullion Kini Kena Pajak 0,25% Mulai 1 Agustus
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang mengatur perpajakan emas. Foto: Dok

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut