Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Kabar Sri Mulyani Digadang Bakal Pimpin Danantara, Benarkah?
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani: Beli Emas Batangan di Bank Bullion Kini Kena Pajak 0,25% Mulai 1 Agustus

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:17 WIB
  • author Anggie Ariesta
Sri Mulyani: Beli Emas Batangan di Bank Bullion Kini Kena Pajak 0,25% Mulai 1 Agustus
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang mengatur perpajakan emas. Foto: Dok

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut