Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Terhadap Jusuf Kalla
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Kembali Panggil Tom Lembong, Mau Kembalikan Laptop dan iPad yang Disita

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:36 WIB
  • author Ari Sandita
Kejaksaan Kembali Panggil Tom Lembong, Mau Kembalikan Laptop dan iPad yang Disita
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menunjukan surat abolisi setelah bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) kemarin. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Proses pengembalian ini akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, mengingat kasus Tom Lembong disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut