get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Terhadap Jusuf Kalla

Kejaksaan Kembali Panggil Tom Lembong, Mau Kembalikan Laptop dan iPad yang Disita

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:36 WIB
header img
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menunjukan surat abolisi setelah bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) kemarin. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Proses pengembalian ini akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, mengingat kasus Tom Lembong disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut