Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalankan Bisnis di Tengah Perekonomian yang Sulit, ini Pesan dan Tips dari Hary Tanoesoedibjo
Advertisement . Scroll to see content

Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:27 WIB
  • author iNews
Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka karena sejumlah pernyataannya di ruang publik dan media sosial yang dinilai telah melampaui batas. (Foto: IMG)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi.

Laporan tersebut dibuat terkait sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial yang dinilai Hary telah melampaui batas.

“Saya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka,” ujar Hary Tanoesoedibjo, Rabu (30/9/2026).

Dituding Lakukan Penipuan

Hary mengaku telah mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun. Namun, dia mengatakan sejumlah pernyataan yang disampaikan belakangan dinilai menyerang dirinya secara pribadi maupun perusahaan-perusahaan di bawah MNC Group.

Salah satu pernyataan yang dipersoalkan Hary yakni tudingan dirinya melakukan penipuan. Menurut dia, tuduhan tersebut serius karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan semestinya disampaikan melalui proses hukum serta didukung bukti.

Hary juga menyinggung perkara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang bermula pada 1999. Dia menegaskan perkara tersebut merupakan perkara perdata yang masih berproses di pengadilan.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut