Perjuangan Welly Rebut Kembali Tanah Warisan Rp70 Miliar di Kawasan Setiabudi
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Welly Mohammad Soelaiman sedang memperjuangkan hak atas tanah dan rumah warisan ayahnya, Mayor CPM Rahmat Soelaiman, yang terletak di Jalan Minangkabau Timur No. 37, Setiabudi, Jakarta Selatan. Properti ini bernilai sekitar Rp60-70 miliar.
Welly meyakini properti tersebut adalah haknya secara mutlak karena ayahnya sudah menempati lokasi itu sejak tahun 1949.
Welly menggugat perusahaan besar dan ternana BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah rumahnya disita.
Menurut Welly, sertifikat hak milik atas properti itu, yaitu SHGB No. 00281/Pasar Manggis, terdaftar atas nama ayahnya. Namun, sertifikat ini beralih ke PT BF, lalu ke PT BA.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta