get app
inews
Aa Text
Read Next : Purbaya: Sebut Bukti APBN Dikelola Efektif Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen

Utang Kereta Cepat Siapa yang Seharusnya Menanggung?

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:05 WIB
header img
Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menari. (Foto: Ist)

Ditanggung Badan Usaha Terkait

Menurutnya, pembiayaan harus ditanggung badan usaha terkait, bukan APBN.

“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri, rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa utang Kereta Cepat Whoosh bersifat business to business (B2B) antara badan usaha Indonesia dan China, bukan utang pemerintah.

“Tidak ada utang pemerintah karena dilakukan oleh konsorsium badan usaha. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI,” kata Suminto.

Dengan demikian, tanggung jawab pembayaran utang proyek kereta cepat sepenuhnya berada pada badan usaha pengelola, bukan negara. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut