Utang Kereta Cepat Siapa yang Seharusnya Menanggung?
Menurutnya, pembiayaan harus ditanggung badan usaha terkait, bukan APBN.
“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri, rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih,” ujar Purbaya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa utang Kereta Cepat Whoosh bersifat business to business (B2B) antara badan usaha Indonesia dan China, bukan utang pemerintah.
“Tidak ada utang pemerintah karena dilakukan oleh konsorsium badan usaha. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI,” kata Suminto.
Dengan demikian, tanggung jawab pembayaran utang proyek kereta cepat sepenuhnya berada pada badan usaha pengelola, bukan negara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid