Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Akan Ambil Alih 60% Saham Whoosh, China Berminat Lanjutkan Kereta Cepat hingga Jawa Timur
Advertisement . Scroll to see content

Utang Kereta Cepat Siapa yang Seharusnya Menanggung?

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:05 WIB
  • author Zulhilmi Yahya
Utang Kereta Cepat Siapa yang Seharusnya Menanggung?
Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menari. (Foto: Ist)

Ditanggung Badan Usaha Terkait

Menurutnya, pembiayaan harus ditanggung badan usaha terkait, bukan APBN.

“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri, rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa utang Kereta Cepat Whoosh bersifat business to business (B2B) antara badan usaha Indonesia dan China, bukan utang pemerintah.

“Tidak ada utang pemerintah karena dilakukan oleh konsorsium badan usaha. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI,” kata Suminto.

Dengan demikian, tanggung jawab pembayaran utang proyek kereta cepat sepenuhnya berada pada badan usaha pengelola, bukan negara. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut