get app
inews
Aa Read Next : Analisis PPATK: 36,6 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi 

Makin Miskin! Aset Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar Dibekukan PPATK

Rabu, 06 April 2022 | 08:49 WIB
header img
Indra Kenz (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Aset kripto milik Indra Kenz sebesar Rp38 miliar yang berada di luar negeri dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menyebut aset kripto Indra Kenz yang dibekukan senilai Rp38 miliar itu ternyata menggunakan nama orang lain.

Dia memprediksi adanya penambahan dalam jumlah itu.

"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," jelasnya.

Kemudian, dia membenarkan kalau Indra Kenz empat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto milikinya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut