get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Senayan: MUI Desak Transparansi Penanganan Kasus Brimob

Jasa Nikah Siri Ditawarkan Online Bikin Heboh, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang

Selasa, 25 November 2025 | 18:58 WIB
header img
Fenomena jasa nikah siri yang ditawarkan secara terang-terangan di media sosial memicu kehebohan publik. (Foto: Ist)

Jasa Nikah Siri Berbayar

Selain itu, MUI menilai penyedia jasa nikah siri berbayar harus memperhatikan aspek hukum dan syariat. Komersialisasi nikah siri dikhawatirkan membuka celah penyalahgunaan dan merugikan pihak perempuan.

Respons Warga: Sah Secara Agama, tetapi Jasa Berbayar Dinilai Berbahaya

Beragam tanggapan muncul dari masyarakat. Sebagian warga mengakui nikah siri sah secara agama, namun praktik jasa nikah siri dinilai berisiko.

“Kan salah satunya merugikan pihak wanita. Kalau nikah siri, sering kali perempuan ditinggal, tidak dinafkahi, dan secara hukum tidak diakui,” ujar seorang warga.

Ada pula yang menilai nikah siri bisa menjadi cara menghindari perzinaan, namun tetap menolak adanya tarif atau paket nikah siri karena tidak ada dasar hukumnya.

Mereka menegaskan bahwa keputusan menikah siri kembali kepada individu, tetapi pemasaran jasa nikah siri secara komersial dapat menimbulkan banyak penyalahgunaan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut