JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi telah mengantongi identitas bos Binomo. Identitasnya masih dirahasiakan. Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, bos dari Binomo merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Namun, polisi belum bisa mengungkap identitas dari bos tersebut. "Sudah ada tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Chandra mengungkapkan, titik terang sudah terungkap setelah ditangkapnya tersangka Brian Edgar Nababan. "Dengan adanya tersangka BEN kita mulai ada benang merahnya. Kemarin kita masih menduga-duga apakah di Indonesia atau di luar negeri Binomo, sekarang sudah ada benang merahnya tapi kita masih terus menggali lagi siapa mastermindnya," ujar Chandra.
Diketahui, penyidik menemukan kiriman dana sebesar Rp 120 juta dari Brian kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021 lalu. Brian bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo.
Menurut polisi, Brian memulai karir sebagai customer support di platform itu. Namun, sejak Februari 2019 dia mendapat promosi sebagai Manager Development di Binomo yang bertugas merekrut influencer di Indonesia untuk menjadi affiliator. (*)
Editor : Syahrir Rasyid