get app
inews
Aa Text
Read Next : Ojol hingga Kurir Berhak dapat THR, itu Keputusan Pemerintah  

Daftar Tanggalnya dari Pemerintah, Libur Lebaran 2022 Berapa Hari?

Jum'at, 08 April 2022 | 08:59 WIB
header img
Libur Lebaran 2022 berapa hari (Foto/Pic: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Libur Lebaran 2022 berapa hari menjadi pertanyaan yang banyak dibahas oleh masyarakat. Agar tidak menebak-nebak, ini daftar tanggal merah yang telah dirilis oleh pemerintah.

Libur Lebaran 2022 Berapa Hari?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan jadwal libur Lebaran 2022 pada 2 dan 3 Mei. Kemudian, jadwal cuti bersama Lebaran 2022 tanggal 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022.

Sehingga jawaban dari libur Lebaran 2022 berapa hari adalah 10 hari hingga kembali di hari kerja pada Senin (9/5/2022).

 "Menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers via YouTube, Rabu (6/4/2022).

Cuti bersama Lebaran 2022 berapa hari? Cuti Lebaran yang ditetapkan pemerintah hanya sebanyak 4 hari, yakni di hari Jumat (29/4), Rabu (4/5), Kamis (5/5) dan Jumat (6/5). Kemudian ada libur akhir pekan pada Sabtu (30/4), Minggu (1/5), Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5).

Sementara itu, Jokowi meminta momen Lebaran 2022 menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi bersama keluarga. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Kita harus tetap waspada," tutur Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Diperkirakan ada 85 juta orang yang akan mudik di tahun ini. Tak lupa, Jokowi juga meminta masyarakat yang akan mudik di libur Lebaran 2022 berapa hari, yakni 10 hari untuk segera mengikuti vaksin booster Covid-19.

Jadi, sudah tahukan jawaban dari pertanyaan libur Lebaran 2022 berapa hari? Jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan ya! (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut