get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Melawan Pinjol Ilegal: Samir Fintek Gandeng OJK dan AFPI Perangi Penipuan

Ngeri! Utang Pinjol Orang Indonesia Hampir Rp100 Triliun, Risiko Gagal Bayar Mengintai

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:32 WIB
header img
Utang Pinjol Orang Indonesia Meroket Jadi Rp94,8 Triliun, Kredit Macet 4,3 Persen (Foto: Ist)

Ambang Batas Aman

Meski masih di bawah ambang batas aman OJK sebesar 5 persen, tren kenaikan ini menjadi sinyal peringatan.

Tak hanya itu, OJK juga mengungkap masih ada 9 dari 95 perusahaan pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp12,5 miliar.

OJK memastikan perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana aksi, mulai dari penambahan modal hingga opsi merger.

Dengan utang yang terus membengkak dan risiko gagal bayar yang ikut naik, masyarakat diimbau lebih waspada dan bijak memanfaatkan layanan pinjaman online agar tak terjerat masalah keuangan di kemudian hari. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut