Indonesia Nomor 2 dari 10 Negara di Dunia Paling Rentan Penipuan Digital
Posisi pertama ditempati Pakistan, yang disebut memiliki kelemahan serius dalam sistem verifikasi identitas dan integrasi database nasional.
Negara itu juga menjadi salah satu simpul jaringan fraud lintas negara, termasuk pencucian uang digital dan identitas sintetis — identitas palsu yang dirancang sangat meyakinkan.
Indonesia? Skornya hanya terpaut tipis.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Pakistan
2. Indonesia
3. Nigeria
4. India
5. Tanzania
6. Uganda
7. Bangladesh
8. Rwanda
9. Azerbaijan
10.Sri Lanka
Negara-negara tersebut umumnya memiliki kesamaan: pertumbuhan digital pesat, tekanan ekonomi domestik, dan sistem pengawasan yang belum optimal.
Lonjakan ekonomi digital Indonesia memang membanggakan. Namun tanpa penguatan sistem keamanan, peningkatan literasi digital, dan pembaruan regulasi yang adaptif, risiko fraud akan terus membayangi.
Apalagi, pelaku kejahatan kini memanfaatkan kecerdasan buatan, manipulasi wajah (deepfake), hingga teknik rekayasa sosial yang semakin sulit dideteksi.
Pertanyaannya: apakah sistem kita siap menghadapi gelombang kejahatan digital generasi baru ini?
Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin posisi Indonesia akan semakin memburuk di tahun-tahun mendatang.
Transformasi digital seharusnya menjadi jalan menuju kemajuan — bukan ladang subur bagi penipu. (*)
Editor : Syahrir Rasyid