Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BYD Ungkap Temuan Awal Insiden Asap pada Mobil Listrik Seal
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Imbas Aturan Baru Kemendagri

Minggu, 19 April 2026 | 08:25 WIB
  • author Dani M Dahwilani
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Imbas Aturan Baru Kemendagri
Produsen mobil listrik menunggu implementasi regulasi pemerintah terkait pajak EV. (Foto: Ist)

Implementasi Lebih Lanjut

Menanggapi aturan tersebut, President Director Chery Group Indonesia, Zeng Shuo, menyatakan pihaknya masih menunggu implementasi lebih lanjut.

“Kami sudah siap jika policy sudah terjadi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menambahkan, keputusan terkait harga kendaraan listrik akan ditentukan setelah regulasi diterapkan dan melihat respons pasar.

Hingga kini, pemerintah belum merinci skema maupun besaran pajak EV. Namun, kebijakan ini diperkirakan berdampak pada biaya kepemilikan dan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut