Kronologi Lengkap Pria Emosian di Depok Adang dan Tendang Ambulans Mau Jemput Pasien
DEPOK, iNewsDepok.id - Aksi arogan di jalanan kembali terjadi di Kota Depok, kali ini menimpa sebuah armada ambulans yang tengah menjalankan misi kemanusiaan.
Peristiwa yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial ini memperlihatkan seorang pengendara motor berinisial ML yang dengan sengaja menghadang laju ambulans di kawasan Sukmajaya, Minggu (10/5).
Tak hanya menghalangi jalan, pelaku yang tersulut emosi juga melontarkan makian hingga nekat menendang badan kendaraan hingga mengalami kerusakan.
Merespons laporan dari pihak relawan, jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hanya dalam hitungan jam setelah video keributan tersebut menghebohkan jagat maya, petugas berhasil meringkus ML di kediamannya tanpa perlawanan.
Kini, pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah polisi resmi mengamankannya beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut kronologi peristiwa
Minggu, 10 Mei 2026 – Pukul 11.18 WIB:
Insiden Pengadangan Peristiwa bermula saat sebuah armada ambulans tengah melaju di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok. Ambulans tersebut dalam misi darurat hendak menjemput pasien. Namun, lajunya terhambat oleh seorang pengendara motor berinisial ML yang diduga sengaja menghalang-halangi jalan.
Adu Mulut dan Perusakan di Lokasi
Situasi memanas ketika ML menghentikan kendaraan dan terlibat adu mulut dengan kru ambulans. Pelaku yang tampak emosional menuding pihak ambulans tidak tahu aturan karena menyalakan lampu isyarat padahal belum ada pasien di dalamnya.
"Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?" teriak ML sebagaimana terekam dalam video viral. Tak hanya memaki, ML kemudian menendang mobil ambulans hingga menyebabkan bumper depan sebelah kiri penyok. Ia juga sempat melontarkan ancaman kepada kru yang merekam aksinya: "Kau videokan aku, kena kau."
Minggu Sore: Pelaporan dan Penyelidikan
Pasca-kejadian, pihak ambulans langsung melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Merespons laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok di bawah pimpinan Kanit Krimum AKP Erwin Marciano Siahaan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan identifikasi melalui bukti rekaman video serta keterangan saksi di lokasi.
Minggu, 10 Mei 2026 – Pukul 22.50 WIB: Penangkapan Pelaku
Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. ML diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok. Saat ditangkap, pelaku sedang bersama adik iparnya.
Senin, 11 Mei 2026: Pemeriksaan Lanjut
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku ML beserta barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Mapolres Metro Depok. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi guna menentukan proses hukum selanjutnya atas dugaan pengancaman dan perusakan fasilitas layanan kesehatan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar