Ada Sterilisasi Kucing Jantan Gratis di Jakbar Pekan Depan, Cek Syaratnya!
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Guna menekan angka populasi hewan domestik, Sudin KPKP Jakarta Barat bekerja sama dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri menggelar sterilisasi kucing jantan gratis pada Selasa, 19 Mei 2026 di Kantor Camat Palmerah.
Acara yang dibuka sejak pukul 07.30 WIB ini menyediakan kuota terbatas untuk 200 ekor kucing jantan. Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakbar, Tanti, memaparkan bahwa pendaftaran bagi warga dapat diakses melalui akun Instagram @sudin_kpkpjb dengan menyertakan KTP domisili Jakarta Barat yang asli dan fotokopi.
Terdapat beberapa regulasi penting yang harus dipatuhi oleh pemilik hewan, di mana kucing yang didaftarkan harus dalam keadaan sehat dan sudah berusia minimal delapan bulan.
Pemilik juga wajib memuasakan kucing peliharaan mereka selama minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi, serta tidak boleh lupa membawa kandang sendiri dari rumah. Kucing yang telah sukses dioperasi nantinya akan ditandai dengan eartip di bagian telinganya.
Sebagai bonus pelayanan untuk warga, pihak penyelenggara juga menghadirkan posko tambahan untuk pemberian vaksinasi rabies secara cuma-cuma sekaligus ruang konsultasi kesehatan hewan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar