4 Pelaku Penganiayaan ART asal Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 15 Juni 2026 | 07:08 WIB
"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026 untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," kata Heni.
Kemlu menegaskan bahwa perwakilan RI akan terus memfasilitasi proses hukum dan memastikan hak-hak seluruh korban terpenuhi selama proses peradilan berjalan melalui pendampingan retainer lawyer.
Hingga saat ini, motif detail di balik aksi penganiayaan keji oleh keempat pelaku tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Malaysia. (*)
Editor : Syahrir Rasyid