17.600 Motor Listrik Terkait Kasus Korupsi MBG Telah Disegel Kejaksaan Agung
Rabu, 24 Juni 2026 | 07:08 WIB
Pihak Kejagung akan terus berkoordinasi dengan BGN terkait regulasi penggunaan serta fasilitas pengeluaran unit dari gudang penyimpanan.
Di sisi lain, penyidik juga masih melakukan pengecekan terhadap sebagian kecil motor listrik yang diduga belum selesai dirakit.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini.
Meski proses hukum terus berjalan, pihak Istana memastikan program strategis nasional tersebut akan tetap dilanjutkan dengan pengawasan tata kelola yang jauh lebih diperketat. (*)
Editor : Syahrir Rasyid