Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Perusahaan Disegel DLHK Banten, Buntut Sungai Cisadane Menghitam di Teluknaga
Advertisement . Scroll to see content

Penertiban TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang, KLH Kaji dari Sisi Aspek Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:47 WIB
  • author Elva Setyaningrum
Penertiban TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang, KLH Kaji dari Sisi Aspek Sosial
Salah satu lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat menindak tegas aktivitas pengelolaan sampah dan limbah ilegal di Kabupaten Tangerang.

Penertiban ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, melainkan juga mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Aktivitas Pembakaran Sampah

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan pemerintah daerah (Pemda) terkait aktivitas pembakaran sampah tak berizin yang mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga.

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan pengelolaan sampah ilegal, termasuk di Kabupaten Tangerang," ujar Rizal.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut