Penertiban TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang, KLH Kaji dari Sisi Aspek Sosial
Rabu, 24 Juni 2026 | 07:47 WIB
Dalam proses penanganannya, KLH bersinergi dengan Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk memverifikasi dugaan pelanggaran serta melacak pihak-pihak yang terlibat.
Tim lapangan juga diterjunkan langsung guna mengukur tingkat pencemaran serta dampak nyata terhadap ekosistem sekitar.
Meski penindakan hukum harus ditegakkan, Rizal mengakui adanya dilema sosial yang cukup kompleks.
Pasalnya, banyak warga setempat yang selama bertahun-tahun menggantungkan mata pencaharian mereka dari aktivitas pengelolaan sampah tersebut.
Oleh karena itu, KLH berkomitmen mengkaji aspek sosial ini agar penertiban dapat berjalan kondusif tanpa mengabaikan nasib warga. (*)
Editor : Syahrir Rasyid