HIKMAH JUMAT : Ketika Jabatan Menjadi Jalan Menuju Neraka
Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang
BERITA TENTANG korupsi di Indonesia seolah tidak pernah ada habisnya. Hampir setiap pekan masyarakat disuguhi kabar penangkapan pejabat, pengungkapan praktik suap, penyalahgunaan anggaran, hingga kerugian negara yang mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Ironisnya, pelaku korupsi tidak hanya berasal dari kalangan yang kekurangan secara ekonomi. Banyak di antara mereka adalah orang-orang yang telah memiliki jabatan tinggi, penghasilan besar, rumah mewah, dan berbagai fasilitas yang diimpikan banyak orang.
Pertanyaannya, mengapa korupsi terus terjadi?
Jawaban ekonomi mungkin menyebut keserakahan. Jawaban hukum mungkin menyebut lemahnya pengawasan. Namun dari perspektif Islam, akar persoalannya jauh lebih dalam: hilangnya rasa takut kepada Allah dan pudarnya kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.
Di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, korupsi seharusnya menjadi perbuatan yang paling ditakuti. Bukan hanya karena ancaman penjara, tetapi karena ia merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sayangnya, jabatan yang semestinya menjadi sarana pengabdian kepada rakyat justru sering berubah menjadi alat untuk mengumpulkan kekayaan. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini bukan sekadar nasihat moral. Ia adalah perintah yang sangat jelas. Setiap amanah publik harus dikelola dengan jujur dan adil. Ketika seorang pejabat menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, sesungguhnya ia sedang melanggar perintah Allah secara langsung.
Korupsi bukan sekadar soal uang yang hilang dari kas negara. Korupsi adalah pencurian masa depan. Ketika dana pendidikan dikorupsi, anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh sekolah yang layak.
Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, masyarakat miskin kehilangan akses pengobatan. Ketika proyek infrastruktur dipermainkan demi keuntungan pribadi, rakyat dipaksa menerima kualitas pembangunan yang buruk.
Karena itu, dampak korupsi tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan negara. Dampaknya hadir dalam bentuk jalan rusak, pelayanan publik yang buruk, kemiskinan yang sulit diatasi, dan kesenjangan sosial yang semakin lebar.
Yang lebih menyedihkan, korupsi sering dilakukan oleh orang-orang yang memahami aturan, hukum, bahkan agama. Ada yang rajin menghadiri pengajian, aktif dalam kegiatan keagamaan, bahkan tidak sedikit yang telah menunaikan ibadah haji atau umrah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ritual keagamaan belum tentu melahirkan integritas apabila tidak disertai ketakwaan yang sesungguhnya. Baginda Rasulullah SAW bersabda:
"Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Banyak pejabat meraih jabatan melalui janji-janji pengabdian kepada rakyat. Namun setelah memperoleh kekuasaan, sebagian justru mengkhianati amanah yang telah dipercayakan kepadanya.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu melakukan introspeksi. Korupsi besar sering kali berawal dari pembiaran terhadap korupsi kecil. Budaya "uang terima kasih", pemberian yang mengharapkan balasan, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, hingga praktik mencari jalan pintas dalam urusan administrasi merupakan bibit-bibit yang dapat berkembang menjadi korupsi yang lebih besar.
Islam mengajarkan bahwa segala bentuk pengambilan harta yang bukan haknya adalah perbuatan yang haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah [2]: 188)
Ayat ini menjadi landasan bahwa korupsi, suap, gratifikasi haram, penggelapan, mark-up anggaran, maupun penyalahgunaan jabatan termasuk dalam kategori memakan harta secara batil.
Dalam banyak kasus, korupsi terjadi bukan karena kebutuhan, melainkan karena ketamakan. Ketika seseorang sudah memiliki satu rumah, ia ingin dua rumah. Ketika memiliki dua rumah, ia ingin sepuluh rumah. Ketika memiliki miliaran rupiah, ia masih merasa kurang.
Hawa nafsu yang tidak dikendalikan membuat seseorang rela mempertaruhkan kehormatan, keluarga, dan akhiratnya demi kekayaan yang sebenarnya tidak akan dibawa mati.
Padahal Baginda Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa jabatan bukanlah kemuliaan yang harus diperebutkan. Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat ia menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya." (HR. Muslim)
Hadis ini menggambarkan betapa beratnya tanggung jawab seorang pejabat. Jabatan yang hari ini disambut dengan tepuk tangan dan karangan bunga bisa berubah menjadi penyesalan yang tidak berujung apabila digunakan untuk menzalimi rakyat.

Lebih keras lagi, Baginda Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah memimpin rakyat, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ancaman ini seharusnya cukup membuat setiap pemegang jabatan gemetar. Sebab tidak ada satu pun fasilitas negara, uang hasil korupsi, atau kekuasaan yang dapat menyelamatkan seseorang dari pengadilan Allah.
Hari ini bangsa Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pejabat yang cerdas. Kita membutuhkan pemimpin yang amanah. Kita membutuhkan aparatur yang takut mengambil yang bukan haknya walaupun hanya satu rupiah.
Kita membutuhkan budaya malu terhadap korupsi, bukan sekadar takut tertangkap. Pemberantasan korupsi tentu memerlukan sistem hukum yang kuat, pengawasan yang efektif, dan penegakan hukum yang adil. Namun semua itu tidak akan pernah cukup tanpa revolusi moral dan akhlak.
Selama jabatan dipandang sebagai kesempatan memperkaya diri, korupsi akan terus mencari jalan baru. Tetapi ketika jabatan dipahami sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, maka integritas akan tumbuh dari dalam diri.
Pada akhirnya, setiap jabatan memiliki masa akhir. Masa kekuasaan akan berakhir, masa pensiun akan tiba, dan suatu hari setiap manusia akan meninggalkan dunia ini. Yang tersisa bukanlah besarnya rekening atau megahnya rumah, melainkan catatan amal yang akan dibuka di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena itu, siapa pun yang hari ini memegang amanah hendaknya merenungkan satu pertanyaan sederhana: apakah jabatan yang dimiliki sedang menjadi jalan menuju ridha Allah atau justru perlahan berubah menjadi jalan menuju neraka?
Pertanyaan itulah yang seharusnya lebih ditakuti daripada audit, pengawasan, hukuman penjara, atau bahkan hukuman mati sekalipun. Sebab tidak ada hukuman yang lebih berat daripada penyesalan ketika berdiri di hadapan Allah dengan membawa amanah yang telah dikhianati. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.
Editor : Syahrir Rasyid