Angka PHK Tembus 32.389 Periode Januari hingga Juni 2026, Terbanyak di Jawa Barat
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 buruh terkena PHK sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, dengan Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah terdampak paling parah.
Berdasarkan data resmi Kemnaker, lonjakan pemecatan mulai terasa signifikan sejak awal tahun.
Tren ini dimulai dari 5.898 orang pada Januari, lalu melonjak tajam ke angka tertinggi pada Februari dengan 7.692 orang, dan sedikit melandai menjadi 6.593 orang di bulan Maret.
Memasuki kuartal kedua, badai PHK belum mereda. Sebanyak 6.982 pekerja dirumahkan pada April, disusul 4.636 orang pada Mei, dan 588 orang pada Juni 2026, yang menggenapkan total korban menjadi 32.389 orang selama semester pertama.
Jawa Barat memimpin angka tertinggi secara nasional dengan 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan, atau setara 20,77 persen dari total kasus nasional. Namun, angka riil di lapangan diduga jauh lebih besar.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai jumlah pekerja yang terkena dampak sesungguhnya telah menyentuh kisaran 43.000 orang hingga pertengahan tahun ini.
Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi terus merangkak naik seiring dengan masuknya laporan-laporan baru dari berbagai daerah yang dihimpun oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Perbedaan data ini mempertegas dinamika badai PHK yang masih terus membayangi sejumlah sektor industri di tanah air.
Editor : Syahrir Rasyid