get app
inews
Aa Text
Read Next : HIKMAH JUMAT : Ketika Jabatan Menjadi Jalan Menuju Neraka

KPK Respons Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Sebesar Rp1,8 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:39 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan dikorupsi. (Foto: Ist)

Pengondisian Pemenang Proyek

Menurutnya, potensi korupsi dapat muncul sejak tahap awal perencanaan, mulai dari penyusunan kebutuhan hingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Tahapan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk praktik mark-up harga maupun pengondisian pemenang proyek.

Praktik manipulasi ini kerap dilakukan melalui modus penunjukan langsung atau dengan memecah nilai proyek yang seharusnya besar menjadi beberapa bagian kecil agar dapat menghindari proses lelang transparan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut