Tiga Perusahaan Disegel DLHK Banten, Buntut Sungai Cisadane Menghitam di Teluknaga
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Langkah tegas ini diambil akibat dugaan pencemaran limbah industri yang menyebabkan aliran Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat dalam sepekan terakhir.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa penindakan dilakukan lantaran ketiga industri tersebut tidak mengantongi izin yang sesuai.
"Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin. Ke depan, perusahaan-perusahaan yang tidak berizin akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Wawan, dikutip Selasa (21/7/2026).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, menjelaskan bahwa ketiga perusahaan yang berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat tersebut bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan aluminium (ingot), serta binatu (laundry) celana jeans.
Dari hasil pemeriksaan sementara, usaha daur ulang plastik dan laundry diduga kuat menjadi sumber utama pencemaran karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memenuhi standar.
"Maka dari itu langsung kita segel. Untuk sementara, perusahaan daur ulang plastik dan laundry terbukti, sementara peleburan ingot masih kami dalami," ujar Sandy.
Sebelumnya, warga sekitar dikagetkan dengan perubahan kondisi air Sungai Cisadane di wilayah Teluknaga yang menghitam dan berbau tidak sedap selama kurang lebih satu pekan sebelum akhirnya berangsur kembali normal. (*)
Editor : Syahrir Rasyid