Hari Ini Pemerintah Bakal Umumkan Jadwal Pencairan THR PNS Hingga Gaji Ke-13
Sabtu, 16 April 2022 | 09:37 WIB
"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi dikutip dari Situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sabtu (16/4/2022).(*)
Editor : A.R Bacho