get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap Ngecek Saldo Rekening, 7 Pantun Minta THR

Hari Ini Pemerintah Bakal Umumkan Jadwal Pencairan THR PNS Hingga Gaji Ke-13

Sabtu, 16 April 2022 | 09:37 WIB
header img
Siap-siap! Jadwal Pencairan THR PNS hingga Gaji Ke-13 Diumumkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)

Konferensi pers ini akan ditayangkan secara live melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia di https://youtu.be/Ck0wXxFqDn4.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa dirinya telah meneken peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

Di dalam PP tersebut, juga termasuk tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut