get app
inews
Aa Text
Read Next : 52 Persen Orang RI Pakai THR untuk Belanja

Soal THR dan Gaji Ke-13 ASN, Kemendagri Minta Kepala Daerah Transparan

Sabtu, 16 April 2022 | 19:41 WIB
header img
Kemendagri meminta kepala daerah transparan soal THR dan gaji ke-13 ASN. (Ilustrasi)

Ia menjelaskan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13 pada ASN dan pejabat di pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan pada APBD tahun anggaran 2022.

"Dalam pemberian THR dan gaji ke 13 ini tentunya pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut