Soal THR dan Gaji Ke-13 ASN, Kemendagri Minta Kepala Daerah Transparan
Sabtu, 16 April 2022 | 19:41 WIB
Ia menjelaskan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13 pada ASN dan pejabat di pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan pada APBD tahun anggaran 2022.
"Dalam pemberian THR dan gaji ke 13 ini tentunya pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid