Sosok Pelapor Ruben Onsu Berinisial P Terungkap, Korban Disebut Berinisial DM
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Sosok yang melaporkan presenter Ruben Onsu terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana mulai terungkap.
Dalam perkara ini, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan polisi, laporan dibuat oleh seseorang berinisial P, sedangkan pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis jual-beli produk.
Ruben disebut menawarkan kerja sama kepada korban yang kemudian menyerahkan sejumlah modal berdasarkan kesepakatan.
“Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Dalam kesepakatan itu, korban dijanjikan keuntungan. Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan disebut tidak diterima. Modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
Atas kondisi tersebut, korban kemudian melaporkan perkara itu ke polisi.
Setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menggelar perkara.
Hasilnya, status RSO yang disebut merujuk kepada Ruben Onsu dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
“Peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko.
Hingga Kamis (20/8/2026), polisi belum mengajukan pencekalan terhadap Ruben Onsu.
Penyidik juga berencana memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang kemungkinan dilakukan pekan depan.
Editor : Syahrir Rasyid