Jokowi Respons soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Ikuti Seluruh Proses Hukum
SOLO, iNewsSerpong.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Jokowi pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan dirinya menghormati penuh mekanisme hukum yang berlaku dan meminta semua pihak untuk menunggu putusan pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya yang berlokasi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan sebagai bentuk komitmennya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Syahrir Rasyid