get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Respons Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Sebesar Rp1,8 Triliun

KPK Sebut Korupsi di Perguruan Tinggi Ancam Masa Depan Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:53 WIB
header img
KPK menahan enam tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. (Foto: Ist)

Integritas tidak Boleh Hanya Diajarkan

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan bersama Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan tersangka merupakan buntut OTT KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat.

“Integritas tidak boleh hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik dan budaya kelembagaan sehari-hari,” tuturnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut