get app
inews
Aa Text
Read Next : Panas Kasus Pertamina : Hotman Sindir Ahok soal Gaya Lu Ngotot-Ngotot

Kisah Ahmad Ramzy: Terinspirasi Mohammad Assegaf hingga Tangani Kasus Figur Publik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:05 WIB
header img
Pengacara Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup dikenal di dunia hukum Tanah Air. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nama Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup dikenal di dunia hukum Tanah Air. Pengacara yang mendirikan kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) ini tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang melibatkan artis, figur publik, hingga tokoh nasional.

Beberapa nama yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari Ahmad Ramzy di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, Rebecca Klopper,hingga dokter kecantikan Oky Pratama.

Di balik kiprahnya sebagai advokat, Ahmad Ramzy memiliki perjalanan pendidikan dan karier yang cukup panjang. Pengacara dan pengusaha sukses ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta, sebelum melanjutkan studi hukum di perguruan tinggi.

Selepas SMA, ia memilih bidang hukum sebagai jalan pendidikannya. Ramzy menempuh pendidikan S1 Program Studi Perbandingan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyelesaikannya pada 2009. Tak berhenti di jenjang sarjana, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil bidang Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Saat menjalani pendidikan S2, Ramzy juga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di organisasi advokat PERADI yang saat itu dipimpin Otto Hasibuan.

Setelah itu, pemilik lapangan padel Monarch Pejaten ini menjalani masa magang di sejumlah kantor hukum. Ramzy menyebut dirinya mulai magang sejak 2010 dan selama sekitar empat tahun mendapatkan pengalaman dengan bekerja bersama sejumlah pengacara, salah satunya Sandy Arifin.

Pada 2014, setelah resmi menjadi advokat, Ahmad Ramzy mendirikan kantor hukumnya sendiri bernama Wibawa Ramzy & Associates, yang hingga kini masih beroperasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Terinspirasi Sosok Mohammad Assegaf

Menjadi pengacara ternyata bukan pilihan yang muncul secara tiba -tiba. Sejak awal, advokat memang menjadi cita-cita Ahmad Ramzy.

Ia mengaku terinspirasi oleh sosok pengacara senior, mendiang Mohammad Assegaf. Kekagumannya terhadap sosok tersebut kemudian mendorong Ramzy untuk menempuh pendidikan hukum dan mengikuti jejaknya di dunia advokat.

Meski tidak pernah bekerja langsung dengan Mohammad Assegaf, Ramzy menjadikan sosok tersebut sebagai salah satu panutan dalam perjalanan profesionalnya.

Pegang Prinsip Everyone Deserves Justice

Bagi Ahmad Ramzy, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. Ada kepuasan tersendiri ketika dirinya bisa membantu orang yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum.

Ia bahkan memiliki motto di kantor hukumnya, yakni "Everyone deserves justice" atau setiap orang berhak mendapatkan keadilan.

Menurutnya, orang yang sedang menghadapi persoalan hukum biasanya berada dalam kondisi penuh ketakutan dan kekhawatiran. Karena itu, kehadiran seorang advokat diharapkan dapat memberikan rasa tenang sekaligus membantu klien mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum.

Sepanjang kariernya, Ahmad Ramzy menangani berbagai perkara dengan karakter yang beragam. Bapak 1 anak ini menegaskan bahwa bagi dirinya tidak ada perbedaan dalam menangani klien yang berasal dari kalangan artis maupun masyarakat biasa.

"Semua perkara buat saya sama saja," ujar Ramzy di kantornya di Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan (25/8/2026).

Pengalaman menangani perkara Ahok kemudian berlanjut ketika Ramzy dipercaya menangani persoalan hukum yang melibatkan putra Ahok, Nicholas Sean.

Tangkap Pemeras Rebecca Klopper

Nama Ahmad Ramzy juga muncul ketika Rebecca Klopper menghadapi kasus pemerasan terkait video pribadi. Saat itu, artis cantik itu disebut mengalami ketakutan dan tekanan setelah mendapatkan ancaman. Ramzy kemudian membantu mengawal proses hukum hingga dua pelaku pemerasan berhasil ditangkap Bareskrim mabes polri pada 2023.

Perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui perdamaian. Para pelaku meminta maaf dan terjadi proses penyelesaian antara kedua pihak.

Ramzy menyebut kasus Rebecca menjadi salah satu perkara yang cukup membekas baginya karena ia melihat langsung bagaimana seorang korban menghadapi tekanan dan kekhawatiran akibat ancaman.

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian karena menyangkut lembaga yang berkaitan dengan pencatatan dan legitimasi garis keturunan habaib di Indonesia.

Pegang Teguh Integritas sebagai Advokat

Dalam menjalankan profesinya, Ahmad Ramzy mengatakan ada tiga hal penting yang harus dimiliki seorang advokat, yakni knowledge, skill, dan attitude.

Menurutnya, kemampuan memahami hukum saja belum cukup. Seorang advokat juga harus memiliki keterampilan dalam menjalankan profesinya serta sikap dan integritas yang baik, yang berperkara memiliki hubungan dengan mantan kliennya.

Ia pun mengaku pernah menolak perkara tertentu karena tidak sesuai dengan hati nuraninya. Salah satu contoh yang disebutnya adalah ketika ia diminta menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku pemerkosaan.

Yang paling anyar dan menjadi sorotan adalah karena Ramzy merupakan sosok dibalik penetapan status tersangka Ruben Onsu. Ya, Ramzy adalah kuasa hukum DM yang melaporkan Ruben atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut