Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geser KPK dan Polri: LSI Denny JA Ungkap Kepercayaan Publik Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

Selasa, 19 April 2022 | 15:48 WIB
  • author Erfan Maruf
BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng
Sebabkan Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW ditetapkan menjadi tersangka  

IWW diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Akibat tindakan illegal tersebut menyebabkan kelangkaan pada komoditas minyak goreng.

Dia tidak sendiri, sebab Kejagung juga menyematkan status yang sama terhadap tiga perusahaan swasta lainnya.

Editor: A.R Bacho

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut