Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HIKMAH JUMAT : Sabar Saja Tidak Cukup
Advertisement . Scroll to see content

HIKMAH JUMAT : Karhutla, Ketika Manusia Membakar Amanah Allah

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 05:02 WIB
  • author Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si.
HIKMAH JUMAT : Karhutla, Ketika Manusia Membakar Amanah Allah
Tidak boleh sembarangan menyatakan bahwa setiap bencana merupakan hukuman Allah bagi orang-orang yang mengalaminya. (Foto: Ist)

Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang

KEBAKARAN HUTAN dan lahan (karhutla) Indonesia pada 2026 menunjukkan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 202 ribu hektare lahan terbakar selama Januari–Juli 2026. Kebakaran terjadi di berbagai wilayah, sementara kondisi El Niño dan musim kemarau memperbesar risiko meluasnya api.

Angka itu bukan sekadar deretan statistik. Di baliknya ada hutan yang rusak, habitat satwa yang hilang, masyarakat yang terpapar asap, serta aktivitas ekonomi dan pendidikan yang terganggu.

Memang, cuaca kering dan perubahan iklim dapat memperbesar risiko kebakaran. Namun, faktor alam tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab manusia. Pembukaan lahan dengan membakar, kelalaian mengendalikan api, lemahnya pengawasan, dan buruknya pengelolaan lingkungan dapat memperparah keadaan.

Pertanyaan yang patut kita ajukan bukan hanya mengapa hutan terbakar, tetapi juga siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus menanggung kerugiannya.

Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat luas harus menghirup asapnya. Jangan sampai biaya pembukaan lahan dihemat, tetapi biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, dan kerugian ekonomi justru dibebankan kepada publik.

Jika keuntungan diperoleh dengan mengorbankan keselamatan orang banyak, masih pantaskah tindakan itu disebut keberhasilan?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS. Ar-Rum [30] ayat 41:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”

Ayat ini seolah menjadi cermin bagi manusia modern. Kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi tidak otomatis membuat manusia semakin bijaksana. Ketika hawa nafsu dan keserakahan menguasai keputusan, kemajuan justru dapat berubah menjadi alat perusak kehidupan.

Namun, kita tidak boleh sembarangan menyatakan bahwa setiap bencana merupakan hukuman Allah bagi orang-orang yang mengalaminya. Korban karhutla tidak pantas dihakimi sebagai pihak yang bersalah. Mereka justru bisa menjadi orang-orang yang menanggung akibat perbuatan pihak lain.

Pesan ayat tersebut adalah agar manusia mengevaluasi tindakannya, menghentikan kerusakan, dan kembali kepada jalan yang benar. Allah juga mengingatkan dalam QS. Al-A’raf [7] ayat 56: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”

Larangan ini menegaskan bahwa bumi bukan objek eksploitasi tanpa batas. Alam menyediakan sumber kehidupan yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Manusia boleh mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi tidak boleh mengabaikan keselamatan, keseimbangan lingkungan, dan hak orang lain.


Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : iNewsSerpong)
 

Dalam perspektif Islam, manusia adalah khalifah di bumi. Amanah itu menuntut manusia memakmurkan, bukan menghancurkan; merawat, bukan menghabiskan; dan memberikan manfaat, bukan mendatangkan mudarat.

Kesalehan yang Tidak Berhenti di Atas Sajadah

Persoalan karhutla juga mengajak kita mengoreksi makna kesalehan. Apakah kesalehan cukup diukur dari rajinnya seseorang salat, panjangnya doa, atau seringnya ia berbicara tentang agama?

Islam tentu menempatkan ibadah sebagai perkara penting. Namun, ibadah semestinya melahirkan akhlak dan tanggung jawab sosial. Orang yang memahami amanah kepada Allah seharusnya juga memahami tanggung jawab terhadap manusia dan alam.

Baginda Rasulullah SAW mengajarkan prinsip: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).

Prinsip ini sangat relevan dalam persoalan karhutla. Tindakan yang menimbulkan kebakaran dan asap berbahaya dapat merugikan masyarakat yang tidak pernah menyetujui risiko tersebut. Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar urusan aktivis atau pencinta alam. Ia merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim.

Jangan sampai seseorang merasa saleh karena rajin beribadah, tetapi menutup mata ketika kepentingan ekonomi merusak lingkungan. Jangan sampai lembaga berbicara tentang moral, tetapi tidak berani menegur pelanggaran. Dan jangan sampai masyarakat menganggap kerusakan hutan sebagai persoalan biasa selama tidak terjadi di depan rumahnya.

Kesalehan sejati tidak hanya terlihat ketika dahi menyentuh sajadah, tetapi juga ketika tangan menolak melakukan kerusakan dan hati tergerak melindungi sesama.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Menghadapi karhutla, Islam tidak mengajarkan kita berhenti pada kecaman. Iman harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

Pertama, masyarakat harus meninggalkan kebiasaan membakar lahan secara tidak terkendali, menghindari tindakan yang dapat memicu api, dan segera melaporkan kebakaran. Kesadaran lingkungan harus dimulai dari perilaku sehari-hari.

Kedua, perusahaan dan pemegang izin usaha wajib mengelola lahan secara bertanggung jawab, memperkuat pencegahan kebakaran, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat demi menekan biaya. Jika terbukti melanggar, pelakunya harus diproses sesuai hukum, tanpa memandang besarnya modal atau kuatnya pengaruh.

Ketiga, pemerintah tidak boleh hanya sibuk setelah api membesar. Pencegahan, deteksi dini, pengawasan, transparansi, penegakan hukum, dan pemulihan ekosistem harus menjadi prioritas. Masyarakat juga berhak memperoleh perlindungan kesehatan dan informasi yang memadai ketika terpapar asap.

Keempat, ulama, pendidik, dan lembaga keagamaan perlu menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari pendidikan akhlak. Menjaga hutan bukan tema tambahan dalam dakwah, melainkan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah.


Shalat meminta hujan. Persoalan Karhutla juga mengajak kita mengoreksi makna kesalehan. Apakah kesalehan cukup diukur dari rajinnya seseorang salat, panjangnya doa.(Foto: Ist)
 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Ma’idah [5] ayat 2: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”

Kerja sama menanggulangi karhutla harus melibatkan semua pihak. Akan tetapi, kebersamaan tidak boleh berubah menjadi kompromi untuk menutupi kesalahan. Membantu sesama berarti juga berani mencegah kezaliman dan menuntut pertanggungjawaban secara adil.

Jangan Tunggu Hutan Habis untuk Bertobat

Karhutla seharusnya menjadi momentum pertobatan ekologis: mengubah cara berpikir dan bertindak agar lebih bertanggung jawab terhadap alam. Tobat bukan sekadar menyesali kerusakan, melainkan menghentikan penyebabnya, memperbaiki dampaknya, dan berkomitmen agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Kita tidak cukup hanya berdoa agar hujan turun dan api padam. Kita harus mencegah kebakaran, memperbaiki pengelolaan lahan, memulihkan hutan, dan memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak lolos dari konsekuensi hukum. Sebab doa tidak seharusnya menggantikan ikhtiar, sebagaimana kesalehan tidak boleh menjadi topeng bagi keserakahan.

Pada akhirnya, karhutla mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman kepada kita semua: apakah kita benar-benar menjadi khalifah yang memakmurkan bumi, atau justru menjadi perusak yang berlindung di balik nama pembangunan? (*)


Dua petugas pemadam sedang beraksi. Karhutla seharusnya menjadi momentum pertobatan ekologis: mengubah cara berpikir dan bertindak agar lebih bertanggung jawab terhadap alam. (Foto: Ist)
 

Wallahu a’lam bish-shawab.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut