Sampel Air Sungai Cimanceuri Diuji Ulang, DLHK Telusuri Sumber Limbah
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali mengambil sampel air Sungai Cimanceuri di sekitar Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Cikupa, untuk menelusuri dugaan pencemaran lingkungan.
Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pengujian ulang dilakukan karena pengambilan sampel sebelumnya berlangsung saat hujan. Kondisi tersebut diduga membuat material pencemar lebih encer sehingga hasil pemeriksaan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Pengambilan sampel sebelumnya dilakukan ketika hujan sehingga meningkatkan volume air sungai. Kondisi tersebut diduga membuat material pencemar menjadi lebih encer,” kata Sandi, Selasa (27/10/2026).
Sampel terbaru diambil saat kondisi sungai mengering untuk mengetahui kandungan pencemar. DLHK juga menelusuri kemungkinan sumber pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di sekitar sungai.
Dari hasil penelusuran sementara, Kawasan Industri Millenium belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Padahal, fasilitas tersebut diperlukan untuk mengolah limbah perusahaan sebelum dibuang ke lingkungan.
Sandi menyebutkan, terdapat sekitar 190 perusahaan di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan data DLHK, baru 10 perusahaan yang memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor manufaktur, makanan, kosmetik, hingga cat.
Editor: Syahrir Rasyid