get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Tahun Penjara Menanti Indra Kenz, Kasus Investasi Bodong Binomo

Artis Digilir Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Giliran Choky Sitohang Diperiksa Minggu Depan

Kamis, 21 April 2022 | 20:15 WIB
header img
Publik Figur Choky Sitohang. (Foto: Ist)

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah public figure atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
 


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 21 April 2022 - 01:25 WIB oleh Putranegara Batubara dengan judul "Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Choky Sitohang Soal Kasus DNA Pro". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/749285/13/pekan-depan-polisi-akan-periksa-choky-sitohang-soal-kasus-dna-pro-1650477883
 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut