Bareskrim Polri menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF. PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.
Menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag. Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri Ajukan Red Notice 5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit yang Diduga di Luar Negeri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/polri-ajukan-red-notice-5-tersangka-kasus-robot-fahrenheit-yang-diduga-di-luar-negeri.
Editor : Syahrir Rasyid