get app
inews
Aa Text
Read Next : Investasi Bodong! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC

5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit Diduga Di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice

Sabtu, 23 April 2022 | 08:05 WIB
header img
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya. (Foto : Dok Polri).

Bareskrim Polri menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.  Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF.  PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.

Menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag. Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polri Ajukan Red Notice 5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit yang Diduga di Luar Negeri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/polri-ajukan-red-notice-5-tersangka-kasus-robot-fahrenheit-yang-diduga-di-luar-negeri.

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut