“Selain itu, jika kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way. Jasa Marga siap mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dengan menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Mesaage Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman,” kata Heru.
Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Jasa Marga berharap masyarakat yang akan melakukan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan serta arahan petugas.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat pelaksanaan rekayasa lalu lintas dimaksud. Kami imbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan. Sebagai alternatif selama pelaksanaan ganjil genap, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar GT terdekat sebelum lokasi pemberlakuan ganjil genap,” ujar Heru. (*)
Editor : Syahrir Rasyid