get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik 10 Persen! THR ASN 2026 Tembus Rp55 Triliun, Cair Bertahap Sejak 26 Februari

BREAKING NEWS! Bos DNA Pro Diringkus Polisi Di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 26 April 2022 | 15:18 WIB
header img
Sempat Buron, Bos DNA Pro Dibekuk Polisi di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: MNC Media)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.(*) 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut